Akuntasi Untuk Persekutuan 2(Lanjutan)
A.
Masuknya Sekutu Baru
Sekutu dapat
diterima persekutuan apabila adanya persetujuan dari para sekutu yang telah
ada. Modal sekutu / lebih tidak dapat di jual tanpa persetujuan sekutu lain,
karena apabila modal sekutu di jual ke pihak luar, otomatis persekutuan
tersebut bubar.
1.
Sekutu dapat diterima di
perusahaan, bila:
·
Sekutu baru membeli sebagian modal salah satu sekutu lama
·
Sekutu baru menyetorkan sejumlah aktiva berupa kas/nonkas
Sehingga
modal persekutuan bertambah. Salah satu cara masuknya sekutu baru adalah dengan
Investasi Aset Persekutuan.
Dalam
investasi aset persekutuan ada :
a.
Modal untuk sekutu lama
b.
Modal untuk sekutu baru
B.
Keluarnya Sekutu
1.
Keluarnya sekutu secara sukarela, yaitu dengan menjual ekuitas
kepemilikannya dalam persekutuan.
2.
Keluarnya sekutu secara tidak sukarela, karena sudah mencapai usia
pensiun atau meninggal seorang sekutu.
C.
Bonus untuk Sekutu yang Keluar
Bonus dapat dibayarkan kepada sekutu yang keluar apabila :
1.
Nilai pasar wajar aset persekutuan lebih besar dari nilai bukunya
2.
Adanya goodwill yang tidak tercatat pada catatan laba persekutuan
3.
Sekutu yang tinggal menginginkan untuk memindahkan sekutu dari
perusahaan
D.
Bonus untuk Sekutu yang tinggal
Sekutu yang keluar mungkin memberikan bonus untuk sekutu yang
tinggal apabila :
1.
Nilai aset yang dicatat persekutuan lebih besar
2.
Persekutuan memiliki catatan laba yang buruk
3.
Sekutu sangat ingin untuk meninggalkan persekutuan
E.
Meninggalnya Sekutu
Pada saat anggota sekutu meninggal dunia maka akan membubarkan
persekutuan. Ketika anggota sekutu meninggal, biasanya akun-akun persekutuan
ditutup untuk menentukan ekuitas sekutu pada tanggal kematian. Menentukan
ekuitas sekutu pada tanggal kematian, dapat dilakukan dengan :
·
Menentukan laba/rugi bersih hingga tanggal kematian
·
Menutup buku persekutuan
·
Menyusun laporan keuangan
Contoh soal :
1.
Tanggal 01/01/2015, Xy membagi sama Laba/Rugi, tanggal 01/01/2016
formula diubah menjadi 60% ; 40%. Aktiva yang dimiliki tanah dengan harga pokok
Rp.40.000. harga pasar saat itu Rp.70.000. pada tanggal 01/08/2016 tanah dijual
dengan harga Rp.75.000 maka pembagian Laba atas tanah adalah
2.
Pemberian bonus untuk anggota lama
Anggota persekutuan dari
Modal
|
% pembagian
L/R
|
|
A
|
100.000
|
50 %
|
B
|
60.000
|
30%
|
C
|
40.000
|
20%
|
Jumlah
|
200.000
|
100%
|
Jika D masuk ke persekutuan dengan menyerahkan uang Rp.80.000 untuk
penyeretan modal sebanyak 25%. Kelebihan setoran modal D dibagikan kepada
pemilik lama sesuai dengan formula pembagian laba/rugi
3.
Daro contoh soal no 2 hitunglah pemberian bonus untuk sekutu baru
jika D menyerahkan uang sebesar 80.000,- untuk penyertaan sebesar 40% dari
modal sekutu yang baru.
Jawab :
1.
Pembagian laba x = 50% (30.000) + 60% (5000)
= 15.000 + 3.000 = 18.000
Pembagian laba y =
50% (30.000) + 40% (5000)
= 15.000 + 2.000 = 17.000
2.
Dik : anggota persekutuan kecil
Modal
|
% pembagian
L/R
|
||
A
|
100.000
|
50 %
|
|
B
|
60.000
|
30%
|
|
C
|
40.000
|
20%
|
|
Jumlah
|
200.000
|
100%
|
|
D
|
80.000
|
25%
|
|
Dit : pemberian bonus sekutu lama
Jawab: Jumlah modal pemilik lama = 200.000
Setoran moodal D = 80.000
Jumlah modal yang baru = 280.000
Setoran modal D dinilai 25% dari modal persekutuan yang baru setoan
modal D (25%x280.000) = 70.000
Bonus untuk anggota lama = 10.000
Dibagi intuk anggota lama sesuai pembagian laba rugi
A : 50% x 10.000 = 5000
B : 30% x 10.000 = 3000
C : 20% x 10.000 = 2000
3.
Saldo modal lama = 200.000
Setoran D = 80.000
Jumlah modal baru = 280.000
Saldo modal baru (40% x 280.000) = 112.000
Setoran modal D = 80.000
Bonus untuk sekutu baru = 32.000
Komentar
Posting Komentar