Tugas 1 (HUBUNGAN ASURANSI DAN MANAJEMEN RISIKO)

Nama   : Tika Hermawati
Npm    : 57216390
Kelas   : 3df02

HUBUNGAN ASURANSI DAN MANAJEMEN RISIKO

BAB 1
PENDAHULUAN
Setiap orang pasti tidak mau mengalami kerugian, begitu juga dengan perusahaan. Sebagai entitas bisnis, tentunya perusahaan ingin mendapat keuntungan yang maksimal dengan kerugian yang seminimal mungkin. Namun nyatanya ditengah ketidakpastian hidup ini, baik individu maupun perusahaan sering dihadapkan pada resiko yang berujung pada kerugian. Resiko-resiko ini dapat diminimalisir dengan polis asuransi
Hubungan antara risiko dan asuransi adalah hubungan langsung yang substansial dan strategis. Motivasi utama masyarakat untuk membeli asuransi adalah karena keberadaan risiko yang penuh ketidakpastian. Proteksi asuransi merupakan salah satu sarana efisien dalam pengendalian risiko secara finansial melalui mekanisme pengalihan risiko ke asuransi (Risk Transfer Mechanism)
Hubungan yang ada tersebut untuk risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk) yang mempunyai karakter khusus. Risiko mengimplikasikan beberapa bentuk ketidakpastian akan suatu hasil pada situasi tertentu di masa yang akan datang dan cenderung tidak dikehendaki. Berbeda dengan kata kesempatan, yang mengimplikasikan keraguan akan suatu hasil di masa yang akan datang, namun umumnya menyenangkan atau disukai.

BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Asuransi
1.      Definisi Asuransi
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Menurut OJK asuransi adalah sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan masyarakat yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang yang diwajibkan untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, dan kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga.
2.      Fungsi Asuransi
o   Fungsi Utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan preni yang seimbang
o   Fungsi Sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan
o   Fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earning
3.      Jenis Risiko yang dapat di Asuransikan
ü  Resiko yang dapat diukur dengan uang
ü   Resiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi)
ü  Resiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan)
ü  Resiko partikular (risiko dari sumber individu)
ü   Resiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental) bukan karena direncanankan, tetapi  murni karena      misalnya meninggal karena kecelakaan
ü  Insurable interest artinya tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan
4.      Prinsip dasar Asuransi
a.      Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan,antara  tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
b.      Utmost good faith
Tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
c.       Proximate cause
 adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
d.      Indemnity
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
e.       Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
f.        Contribution
Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity
5.      Jenis Asuransi yang ada di Indonesia
a.       Asuransi Jiwa
Jenis asuransi yang memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Menurut ahli industi, polis asuransi jiwa seharusnya dapat mencapai jumlah sepuluh kali lipat gaji nasabah dalam setahun. Jumlah ini akan menutupi beban-beban yang dimiliki keluarga Anda, biaya pemakaman, dan kenyamanan keluarga Anda. Kenyamanan yang diberikan dapat membantu keluarga Anda untuk memperbaiki kembali keadaan finansial mereka.
Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya
b.      Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung suatu masalah kesehatan baik karena kecelakaan maupun suatu penyakit. Cara yang terbaik dan termurah untuk berpartisipasi dalam asuransi kesehatan adalah dengan mengikuti program asuransi kesehatan pekerja. Namun banyak perusahaan kecil yang tidak menawarkan program ini.
c.       Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada kendaraan yang mengalami kerusakan, kehilangan atau yang lainnya. Kendaraan layaknya rumah adalah harta berharga yang Anda miliki. Apabila kendaraan Anda rusak karena kecelakaan dan Anda tidak memiliki asuransi kendaraan, maka jalan satu-satunya untuk mengganti kerugian adalah dengan menggunakan tabungan pribadi Anda. Sedangkan jika Anda memiliki asuransi kendaraan, maka kerugian tersebut akan diganti oleh perusahaan asuransi.

B.     Manajemen Risiko
1.      Definisi Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Definisi Manajemen Risiko Menurut Beberapa Ahli :
o   Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
o   Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
2.      Tujuan Manajemen Risiko
o   Menghindari kerugian sebelum terjadi risiko
o   Menghindari kerugian setelah terjadi risiko
o   Mengurangi Pengeluaran
o   Mencegah perusahaan dari kegagalan
o   Menaikkan keuntungan perusahaan
o   Menekan biaya produksi dan sebagainya.
3.      Tahapan Manajemen Risiko
a.       Menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan),
b.      Identifikasi risiko,
c.       Analisa risiko,
d.      Mengontrol risiko.
e.       Review dan monitoring, Karena risiko bersifat dinamis
4.      Bentuk-bentuk Risiko
o   Resiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
o   Resiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
o   Resiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
o   Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

       C.     Hubungan antara Ansuransi dengan Manajemen Risiko
Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen risiko. Karena asuransi merupakan salah satu teknik di dalam manajemen risiko. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan risiko dari tertanggung. Sehingga aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain.
Tujuan penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan.
Untuk menerapkannya, maka diperlukan pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko. Selain itu harus ada pelaksananya sehingga diperlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya.
Untuk tiap jenis perusahaan bisa berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan, prosedur, struktur organisasi, maupun orang-orang yang terlibat. Dalam hal struktur misalnya, untuk perusahaan besar mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen risiko. Namun bagi perusahaan lain, fungsi-fungsi manajemen risiko bisa ditempelkan pada unit-unit dalam perusahaan.
Dalam operasionalisasi perusahaan asuransi selama ini, surveyor adalah mereka yang dianggap berada di unit manajemen risiko. Tugasnya melakukan survey terhadap objek yang akan diasuransikan. Surveyor melakukan analisis terhadap objek tersebut dan menyimpulkan tingkat risikonya. Jika dianggap perlu, surveyor bisa merekomendasikan perbaikan (risk improvement) objek tersebut agar dilakukan oleh calon tertanggung. Rekomendasi ini dalam rangka mereduksi peluang risiko atau mengurangi dampaknya jika kerugian terjadi. Survey risiko adalah salah satu aplikasi kontrol risiko dalam manajemen risiko yang diterapkan di dunia asuransi.
Umumnya perusahaan asuransi memfokuskan pada seleksi risiko (underwriting). Jika berbicara risiko underwriting, manajemen risiko dilakukan sejak permintaan penutupan dari tertanggung, sampai keputusan menolak atau menerima pertanggungan. Tidak berhenti di situ, proses manajemen risiko harus dilakukan sampai penerbitan dan penyerahan polis kepada tertanggung.
Dalam perspektif holistik, pelaksanaan survey adalah bagian dari proses manajemen risiko underwriting. Survey juga merupakan aplikasi prinsip kehati-hatian yang selalu menjadi paradigma para underwriter. Jika tidak, klaim bisa membengkak. Upaya lain proses manajemen risiko adalah penempatan reasuransi secara tepat kepada perusahaan reasuransi yang terpercaya.
Tidak hanya itu risiko-risiko dalam perusahaan asuransi. Sama dengan perbankan yang tidak cuma menghadapi risiko kredit. Risiko pasar juga bisa menjadi ancaman. Ketidakpastian pasar dan kondisi perekonomian bisa menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan asuransi yang harus bisa diperhitungkan dan dikendalikan secara cermat.
Dari sisi lain juga kita bisa lihat bahwa asuransi adalah bisnis jasa atau bisnis penuh janji. Perusahaan asuransi memasarkan produk yang tidak bisa dilihat. Yang dijual adalah janji akan mengganti kerugian tertanggung jika memenuhi syarat dan ketentuan polis.
Ada risiko reputasi atau nama baik (brand name) yang jika tidak dikelola dengan tepat akan menjadi risiko yang mematikan (killer risk). Seperti diketahui bahwa sudah mulai ada anggapan bahwa asuransi itu kalau membayar premi bisa lewat ATM, tapi jika mengurus klaim lewat kantor polisi. Persepsi negatif ini perlu dieliminasi dengan teknik-teknik manajemen risiko yang tepat.
Secara keseluruhan, hampir di setiap unit dalam perusahaan asuransi menghadapi risiko. Untuk itu, manajemen risiko di asuransi nantinya tidak sekedar dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan struktur organisasi. Penerapan manajemen risiko sebisa mungkin diarahkan menjadi budaya perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada manajemen dan semua karyawan.
Sudah saatnya kalangan asuransi merumuskan risiko-risiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan. Lebih dari itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat (contingency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan dampaknya besar. Dengan demikian, risiko yang mengancam tujuan perusahaan bisa dikendalikan dengan baik.

BAB 3
KESIMPULAN
Dari aspek manajemen resiko, asuransi merupakan  salah satu sarana efisien untuk pengendalian resiko secara finansial. Bagi masyarakat atau nasabah asuransi, dengan pengendalian resiko ke asuransi ini ada perubahan atau pertukaran ketidakpastian anggaran untuk menghadapi resiko, menjadi adanya kepastian bahwa dengan anggaran premi asuransi yang pasti,  sudah dapat diprediksi penggantian kerugian dari asuransi apabila benar-benar terjadi resiko yang berada dalam aturan-aturan ketentuan polis asuransi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STATISTIKA : PENARIKAN SAMPEL

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

Akuntansi untuk Persekutuan