RUANG LINGKUP PERBANKAN

 Definisi Sistem Keuangan

         Sebuah sistem keuangan terdiri dari unit-unit kelembagaan dan pasar yang berinteraksi, biasanya dalam cara yang kompleks, untuk tujuan memobilisasi dana untuk investasi dan menyediakan fasilitas termasuk sistem pembayaran untuk pembiayaan komersial.

    Peran lembaga keuangan dalam sistem ini terutama untuk perantara antara mereka yang menyediakan dana dan yang membutuhkan dana, dan biasanya melibatkan mengubah dan mengelola risiko.

      Pasar keuangan menyediakan sebuah forum dimana klaim keuangan dapat diperdagangkan dibawah aturan perilaku yang mapan dan dapat memfasilitasi dari transformasi manajemen risiko. Mereka juga memainkan peran penting dalam mengidentifikasi harga pasar (“penemuan  harga’)

*IMF (http//:IMF.ORC.,Nov.2004)

Konsep Sistem Keuangan

Sistem keuangan dalam suatu negara terdiri dari unit-unit lembaga keuangan baik institusi perbankan, lembaga keuangan bukan bank serta pasar yang saling berinteraksi secara kompleks dengan tujuan memobilisasi dana untuk investasi dan menyediakan fasilitas sistem pembayaran untuk pembiayaan aktivitas komersial.

Dalam sistem keuangan terjadi intermediasi antara yang memiliki dan dan yang membutuhkan dana, transformasi dan pengelola risiko serta penemuan harga pasar.

Suatu sistem keuangan yang efisien dan kokoh adalah sistem keuagan yang mampu memobilisasi dan mengalokasika sumber daya yang terbatas kepada aktivitas yang memberikan tingkat pengembalian yang optimal dan mampu berkontribusi secara penuh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara secara sehat, berkelanjutan dan seimbang

Definisi Bank

      Bank berasal dari bahasa Italia Banco yang berarti “bangku”. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat.

     Menurut Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang perbankan, diperbarui dengan Undang-undang No.10 Tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat lainnya.

Definisi Perbankan

    Perbankan adalah segala sesuatu tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

    Menurut H Melayu S.P. Hasibuan, Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan perekonomian.

ü  Bank adalah lembaga keuangan

Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan

ü  Bank adalah pencipta uang

Bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang logam dan kertas) merupakan otoritas tunggal bank sentral, sedangkan uang giral dapat diciptakan bank umum.

ü  Bank adalah pengumpul dana dan penyalur kredit

Bank dalam operasinya megumpulkan dana dan dari surplus unit dan menyalurkan kredit kepada defisit units

ü  Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP)

Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayaran ke penerima. Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi komersial dan/atau finansial dari pembayaran kepada penerima melalui media bank.

ü  Bank selaku stabilisator moneter

Bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relatif stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme giro wajib minimum (GUM) bank.

ü  Bank sebagai dinamisator perekonomiian

Bank merupakan pusat perekonomia, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional.

Bank sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa karena:

1.      Pengumpulan dana dari surplus unit dan penyalur kredit kepada defisit unit

2.      Tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat

3.      Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis dan ekonomis.

4.      Penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C

5.      Pinjaman penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.

Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan

      Menurut pasal 2,3, dan 4 UU No.7 Tahun 1992, tentang perbankan dinyatakan bahwa:

a. Asas : perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian

b. Fungsi : fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat

c.Tujuan : perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilisator nasional ke arah peningkatan rakyat banyak

Kegiatan Bank

1.      Menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan maksudnya dalam hal ini bank sebagai tempat menyimpan uang atau berinvestasi bagi masyarakat.

Tujuan utama masyarakat menyimpan uang biasanya adalah untuk keamanan uangnya.

Tujuan kedua adalah untuk melakukan investasi dengan harapan memperoleh bunga dari hasil simpanannya. Tujuan lain untuk memudahkan melakukan transaksi pembayaran

Secara umum jenis simpanan yang ada di bank :

·         Simpanan Giro (Demand Deposit)

·         Simpanan Tabungan (Saving Deposit)

·         Simpanan Deposito (Time Deposit)

2.      Menyalurkan dana ke masyarakat, maksudnya adalah bank memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengajukan permohonan.

Jenis kredit yang biasa diberikan:

·         Kredit investasi

·         Kredit modal kerja

·         Kredit perdagangan

3.      Memberikan jasa-jasa bank lainnya yang merupakan jasa pendukung dari kegiatan pokok bank seperti :

a.       Pengiriman Uang (transfer)

b.      Penagihan Surat-surat Berharga

c.       Letter of Credit (L/C)

d.      Safe Deposit Box

e.       Bank Garansi

f.       Bank Note

g.       Travelers Cheque

Fungsi lain Bank

1.      Agent Of Trust

Fungsi ini menunjukkan bahwa aktivitas intermediasi yang dilakukan berdasarkan asas kepercayaan, dalam pengertian bahwa kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh bank tentu harus didasari rasa percaya dari masyarakat atau nasabah terhadap kredibilitas dan eksistensi dari masing-masing bank.

2.      Agent of Development

Fungsi ini sangat berkaitan dengan tanggung jawab bank dalam menunjang kelancara transaksi ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi. Bank sebagai lembaga keuangan mempunyai peran yang strategis dalam menjembatani semua kepentingan pelaku ekonomi dalam transaksi ekonomi yang dilakukan.

3.      Agent of Service

Industri perbankan merupakan lembaga yang bergerak dibidang jasa keuangan dan non keuangan. Dalam kegiatan jasa, bank juga turut serta dalam memberikan jasa yang lain seperti jasa transfer, jasa kotak penyimpanan/pengamanan (safe deposit box), jasa inkaso, dan jasa-jasa lainnya.

Jenis Bank

    Dalam prakteknya bank dibagi menjadi beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, kepemilikan, dan kegiatan operasional. Secara umum lembaga Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

ü  Bank menurut Fungsi

1.      Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Di  Indonesia fungsi Bank Sentral dipegang oleh BI

Fungsi BI selain sebagain Bank Sentral :

a.       Bank Sirkulasi, mengatur peredaran keuangan suatu negara

b.      Bank to Bank, mengatur perbankan disuatu negara

c.       Lender of the Last Resort, sebagai tempat peminjaman yang terakhir

Tujuan utama BI sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dengan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

2.      Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

3.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR), adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan dalam lalu lintas pembayaran.

Menurut Undang-undang pokok Perbankan no.14 tahun 1967

a.       Bank Umum

b.      Bank Pembangunan

c.       Bank Tabungan

d.      Bank Pasar

e.       Bank Desa

f.       Lumbung desa

g.       Bank Pegawai

Menurut Undang-undang Pokok Perbankan No.7 tahun 1992

a.       Bank Umum : Bank Pembangunan, Bank Tabungan

b.      Bank Perkreditan Rakyat : Bank Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Desa

ü  Bank menurut Kepemilikan

1.      Bank Milik Negara (Pemerintah), merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah. Contoh : BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BEI

Selain itu ada bank yang dimiliki Pemerintah Daerah, yang terdapat didaerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh : BPD DKI Jakarta, BPD Jabar Banten, BPD, Jateng, BPD DI Yogyakarta, dll

2.      Bank milik Swasta Nasional,  merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Contoh : Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Bank Lippo, dll

3.      Bank milik Koperasi, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : Bank Bukopin

4.      Bank milik Asing, merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Contoh : Bank of America, American Express Bank, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, dll

5.      Bank milik Campuran, merupakan bank yang kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Contoh : BII Commonwelth, Bank Finconesia, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana Bank, dll

ü  Bank menurut Kegiatan Operasional

1.      Bank Devisa, merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh

2.      Bank non Devisa, merupakan bank yang mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

ü  Bank menurut Kegiatan

1.      Bank Retail

2.      Bank Korporasi

3.      Bank Komersial

4.      Bank Pedesaan

5.      Bank Pembangunan

ü  Bank menurut Penentuan Harga

1.      Bank berdasarkan Prinsip Konvensional (Barat), menetapkan bunga sebagai harga, baik simpanan maupun pinjaman

2.      Bank berdasarkan Prinsip Syariah (Islam), penentuan harga produknya berdasarkan hukum Islam

ü  Bank menurut Geografis

1.      Bank Lokal (Community or Local Banking), adalah bank yang beroperasi secara terbatas didaerah (desa) tertentu.

2.      Bank Regional, bank yang beroperasi dipasar perkotaan (regional)

3.      Bank Multinasional (Money Center or Multinational Bank), bank yang lingkup operasinya sampai tingkat nasional maupun internasional. Contoh : BCCI (Bank of Credit and Company International) milik Abu Dhabi yang beroperasi di Camey Island dan Luxemboeirg.

Jenis Kantor Bank

a.      Kantor Pusat

b.      Kantor Cabang Penuh

c.       Kantor Cabang Pembantu

d.      Kantor Kas

e.       Kas Mobil

Jenis Penggabungan Bank

1. Merger, merupakan penggabungan dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank yang ikut merger dan membubarkan bank bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu.

2.  Konsolidasi, merupakan penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank yang ikut konsolidasi tanpa proses likuidasi

3. Akuisisi, merupakan pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah, yang berubah hanyalah kepemilikannya.

Komentar

  1. Lucky Club Casino Site & Login - Live Dealer Gaming
    The Lucky Club Casino is a high quality online gaming portal that is dedicated to the thrill of 카지노사이트luckclub winning at online casino games. It has a large live dealer casino and

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSUASI DAN NEGOSIASI

KOMUNIKASI BISNIS